RAPERDA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH MOLOR
Pansus Raperda pengelolaan barang milik daerah akhirnya mengambil keputusan untuk menghentikan pembahasannya hingga usai Pemilukada berlangsung. Sebagian anggota dewan mensinyalir bahwa raperda ini rawan sebagai alat komoditas politik menjelang Pilkada. Satu diantara item di Raperda tersebut yang cukup rawan dipolitisir adalah terkait rencana pelepasan aset tanah IPT (surat ijo). Dalam wacana yang ada akan dilepaskan kepada masyarakat terutama yang tidak mampu. (more…)